Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Kasus penipuan yang menimpa Lucky Hakim kini berbuntut panjang.
Setelah mengumumkan di hadapan publik dan melapor bahwa dirinya menjadi korban penipuan oleh seorang bernama Dini Novianti, Lucky Hakim justru dilaporkan balik.
Baca Juga: Diduga Tertipu Oknum ASN, Lucky Hakim Berniat Datangi Kementerian Perdagangan
"Ketika saya menjadi orang pertama yang mempublish ke media, sama manusia yang cantik rupawan ini (Dini Novianti), saya dilaporkan dengan undang-undang ITE, jadi semacam sindikat," ujar Lucky Hakim saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2020).
Menurutnya, Dini Novianti berbalik melaporkan lantaran khawatir jika dalang dari kasus penipuan tersebut terendus.
Baca Juga: Dilaporkan oleh Pihak yang Menipunya, Kasus Hukum Lucky Hakim Terus Berjalan
Menurut Lucky Hakim, penipuan tersebut dimotori oleh seorang oknum ASN Kementerian Perdagangan bernama Muhammad.
"Makanya ketika saya mempublish wajah manusia yang bernama Dini Novianti ini, dia melaporkan saya pencemaran nama baik, karena khawatir biang keroknya yang ganteng ini ketahuan," lanjutnya.
Meskipun dilaporkan balik oleh Dini Novianti, namun Lucky Hakim berhasil memenjarakan Dini Novianti dan Muhammad.
"Tapi karena saya pantang mundur dan didukung oleh teman-teman yang solid dan juga kepolisian yang luar biasa profesional, tetap ketangkap ini (dua orang)," tutup Lucky Hakim.
Seperti diketahui, kasus penipuan tersebut dialami oleh Lucky Hakim pada 2019.
Akibatnya, Lucky Hakim merugi sebesar Rp 8 miliar.
(*)