Menurut Lucky Hakim, nominal kerugian yang dialami para korban beragam dan berkisar ratusan juta hingga miliaran rupiah.
"Kami alhamdulillah nominal besar-besar di atas Rp8 M, Rp 4 M. Jadi kita memperjuangkan betul-betul sebelum akhirnya kita melakukan banyak PHK," tutup Lucky Hakim.
Seperti diketahui pada 2019, Lucky Hakim menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh Dini.
Akibat penipuan tersebut, Lucky Hakim merugi Rp8 miliar.
(*)