Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri
Grid.ID - Aktris Nikita Mirzani mengaku tak mengikuti UU Nomor 13 tentang Ketenagakerjaan untuk memperlakukan para karyawannya.
Hal itu disampaikan Nikita Mirzani saat dijumpai Grid.ID di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2020).
"Kalau gue selama ini punya karyawan gak ngikutin RUU Cipta Kerja (maksudnya UU Ketenagakerjaan)," ujar Nikita Mirzani.
Menurut Nikita, aktris 34 tahun itu menerapkan sistem pengupahan sesuai dengan beban kerja masing-masing karyawannya.
"Gue mah ngegaji mereka sesuai kapasitas masing-masing, dari dulu emang begitu," terangnya.
Janda tiga anak ini juga menandaskan selaku bos, ia tak pernah merugikan para karyawan.
"Tidak merugikan karyawan, memanusiakan manusia," tandasnya.
Untuk persoalan jaminan kesehatan, Nikita juga selalu bertanggung jawab dengan memberikan fasilitas rumah sakit.
"Sakit gue bawa ke RS, ada asuransi segala macem. Enak deh jadi karyawan gue," ujarnya lagi.
Padahal menurut Nikita, tak perlu pendidikan akademik tinggi untuk bisa jadi karyawannya.
Baca Juga: Umi Pipik Beberkan Alasan Mengapa Telah Menyiapkan Kain Kafan: Almarhum Aja Usianya Baru 40 Tahun..
"Yang penting punya otak aja. Kalau punya otak gak dipake kan percuma, gak harus S1 S2," tutup Nikita.
(*)