Grid.ID - Pedangdut Lia Ladysta kini tengah menjalani proses hukum usai dilaporkan Syahrini ke Polda Metro Jaya terkait pencemaran nama baik.
Hal ini terjadi lantaran Lia Ladysta pernah beri tanggapan soal pak haji kalimantan yang bikin sakit hati Syahrini.
Tak ayal, Syahrini dan Reino Barack melaporkan Lia Ladysta atas kasus pencemaran nama baik pada 19 Maret 2020 dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Melansir dari laman Kompas.com Lia Ladysta ditetapkan sebagai tersangka dan telah memenuhi panggilan Polda untuk melakukan pemerikasaan, pada (23/9/2020) lalu.
Baca Juga: Jadi Tersangka karena Kasus Pencemaran Nama Baik, Lia Ladysta Trauma Wawancara dengan Wartawan
Lia dijerat dengan kasus Pencemaran nama baik dan atau fitnah melalui media elektronik / Pasal 27 ayat (3) JO Pasal 45 ayat (3) UU RI NO.19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU RI NO.11 THN 2008 Tentang ITE Dan/Atau Pasal 310 KUHP Dan/Atau Pasal 311 KUHP.
Sebagaimana diketahui, kala itu, mantan personel Trio Macan itu memberi tanggapan soal adanya hubungan antara Syahrini dengan pengusaha tajir yang akrab disapa 'Pak Haji'.
Meski tak menyebutkan secara gamblang nama Syahrini dan pengusaha tajir asal Kalimantan itu, Lia melontarkan tanggapan yang dinilai menyudutkan Incess.
Tak terima dengan pernyataan Lia yang seolah menyudutkannya, pihak Syahrini lantas melaporkan pedangdut tersebut.
Baca Juga: Berharap Kasusnya Dihentikan, Lia Ladysta Tak Keberatan Minta Maaf ke Syahrini
"Jadi akibat pernyataan terlapor (Lia) yang menyatakan ada hubungan antara artis kami dengan seseorang yang disebut Pak Haji, menjadi ramai di pemberitaan," kata Reindhy, manajer Syahrini lewat pesan singkat kepada wartawan, Rabu (3/6/2020).
Reindhy mengatakan ucapan Lia dinilai mengandung unsur fitnah terhadap pihak Syahrini.
"Menjadi bahan fitnah terutama di akun - akun penyebar fitnah," sambungnya.
Alhasil, Syahrini merasa tak nyaman dengan ujaran Lia di salah satu media pemberitaan itu dan mengambil tindakan hukum.
Baca Juga: Jadi Tersangka Atas Laporan Syahrini, Lia Ladysta Bantah Pansos
"Penyataan terlapor (Lia) menyebar kemana - mana. Diperbincangkan di medsos, yang menjadi pertanyaan kami adalah: “apakah terlapor termasuk jaringan lingkaran ‘konspirasi lagi hits’ ini?," ujar Reindhy lagi.
Kini namanya berkaitan dengan kasus hukum, Lia Ladysta mengaku rela minta maaf agar kasusnya tak sampai di persidangan.
Hal ini seperti terlihat pada tayangan YouTube KH Infotainment, pada (14/10/2020).
"Enggak (menghubungi Syahrini langsung) kan nggak kenal, nggak follow juga. Kan ada lawyer, semuanya diserahkan pada beliau," ujar Lia.
Tak hanya itu, Lia tak menampik kemungkinan dirinya minta maaf bila diminta dari pihak Syahrini.
"Kalau memang 'Lia orangnya minta kamu minta maaf', baru Lia pribadi," lanjutnya.
Andri Manurun selaku tim kuasa hukum Lia Ladysta berharap kasus tersebut tak sampai ke meja persidangan.
"Jadi yang pasti kemarin sudah memberikan bukti-bukti. Kita berharap ini selesai jangan sampai ke persidangan. Ini kita tetap terbuka supaya semua ini selesai," ujar Andri Manurung.
Baca Juga: Bersedia Minta Maaf Kepada Syahrini, Lia Ladysta: Enggak Ngerasa Harga Diri Gue Turun..
Namun, bila pihak Syahrini tak ingin berdamai, maka pihak Lia akan ikut menempuh jalur hukum.
"Negara kita ini negara hukum. Kehadiran Lia di FBI (Forum Batak Intelektual). FBI lembaga hukumnya juga siap membantu. Kebenaran dan pembuktian akan kita ungkap dalam persidangan," ungkap Andri Manurung.
Meski begitu, Andri tetap berharap kasus ini segera berakhir tanpa harus melewati meja persidangan.
"Kita berharap ini kita selesai semuanya. Karena tidak ada yang diuntungkan kalau ini sampai di persidangan," pungkasnya. (*)