Find Us On Social Media :

Kesal Dimarahi Gegara Ambil Uang, Suami di Kalimantan Barat Naik Pitam hingga Tancapkan Kunci Motor di Kepala Istrinya dengan Sadis

By Novia, Jumat, 16 Oktober 2020 | 06:45 WIB

Kasatreskrim Polresta Pontianak AKP Rully Robinson Polii

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali menimpa seorang istri di Pontianak Selatan, Kalimantan Barat.

Akibat tindak penganiayaan dan kekerasan yang dilakukan suami berinisial SY (47), sang istri langsung melaporkan tindak kekerasan tersebut pada polisi.

SY kini telah diamankan oleh pihak kepolisian atas dugaan penganiayaan dan tindak kekerasan.

Melansir informasi dari Kompas.com Kamis (15/10/2020), Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Rully Robinson Polii, mengkonfirmasi kejadian tersebut pada Senin (12/10/2020).

Baca Juga: Karyawannya Dibayar Menggunakan Pisau Setelah Melayani Hubungan Badan, Bos Kafe Jelita Naik Pitam Tebas Sang Pelanggan hingga Tewas

"SY ditangkap anggota Minggu (11/10/2020) kemarin, pukul 19.00 WIB di rumahnya," ujarnya.

Rully menerangkan, peristiwa tersebut terjadi Minggu pagi di sebuah kedai kopi, kawasan Jalan Gajahmada Pontianak.

Mulanya tersangka SY mau mengambil uang yang disimpan di dalam dompet LS atau istri pelaku.

"Waktu diambil LS (istri) memarahi tersangka SY," ujar Rully.

Baca Juga: Empat Mahasiswa Ditetapkan Sebagai Tersangka Perusak Mobil Polisi, Pelaku Mengaku Kesal Gegara Tengah Santai Makan Pempek Namun Ditembak Gas Air Mata

Kesal karena dimarahi, SY spontan menusukkan kunci motor yang digenggam menuju kepala sang istri.

Ya, tancapkan kunci di kepala sang istri hingga berdarah, LS yang tak terima langsung laporkan suaminya pada pihak berwajib.

"Setelah perbuatan itu, LS langsung melaporkan SY ke Polsek Pontianak Selatan," ucap Rully.

Berdasarkan laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi terlapor sedang berada di rumah.

Baca Juga: Ditetapkan Sebagai Tersangka, Istri Pasien Covid-19 Diamankan Polisi Usai Melumuri 3 Tenaga Medis dengan Kotoran Manusia!

"Sekitar pukul 19.00 WIB anggota unit reskrim Polsek Pontianak Selatan langsung mengamankan terlapor dan membawa ke Polsek Pontianak Selatan guna penyidikan lebih lanjut," tutup Rully.

Sementara itu melansir informasi dari Tribunnews.com, tindak KDRT juga terjadi di Palembang.

Hendak menenangkan diri, seorang istri justru dianiaya oleh suaminya.

PA (25), menjadi Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh suaminya RAP (41).

Baca Juga: Ingin Punya Dada Impian, Remaja 19 Tahun Ini Nekat Lakukan Operasi Pembesaran Payudara yang Malah Bikin Koma 14 Bulan Sebelum Dijemput Ajal

Tak terima dengan tindakan suaminya, PA akhirnya melaporkan RAP pada pihak berwajib.

Di hadapan petugas yang memeriksanya, PA mengaku telah dianiaya sang suami di sebuah penginapan yang berlokasi di kawasan Jalan Gresik, Kecamatan Kemuning, Palembang.

Menurut PA menyebutkan tindak penganiayaan itu ia alami pada pada Minggu (26/9/2020) lalu.

"Saya lagi berada dalam kamar sendirian dan ingin menenangkan diri, tiba-tiba suami saya datang dan langsung memukuli badan saya pakai tangan kosong, diperut, tangan dan kaki, dan saya tidak tahu alasanya apa," kata perempuan berambut panjang ini.

Baca Juga: Tega Bunuh Bocah 9 Tahun Kemudian Perkosa Ibunya, Pelaku Ternyata Sudah Rencanakan Aksinya Sejak Keluar dari Penjara

Akibat kejadian tersebut, korban sempat mengalami trauma dan sakit berat, dan baru sekarang membuat Laporan Polisi.

"Sebelum membuat LP ini, saya masih menunggu itikad baik dari suami saya. Namun, dikarenakan tidak ada, sehingga saya putuskan untuk membuat LP," jelas PA.

(*)