Siti menambahkan, H dan P menjalani pernikahan selama 7 bulan, di mana dari masing-masing telah memiliki anak dari pasangan sebelumnya.
Selain itu, Siti tak bisa memastikan apakan tindak pelaporan ini bisa dicabut apabila P meminta maaf pada pihak terkait.
Lebih lanjut, Kanit IV Satreskrim Polres Probolinggo Kota Iptu Joko menyebut kasus ini masih dalam proses penyelidikan.
Dan pihak terkait akan dipanggil untuk dilakukan tindak klarifikasi.
Kasus suami laporkan istri pada pihak berwajib juga terjadi di Desa Gelogor, Kediri, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
Baru saja menikah, pengantin pria naik darah saat merasa ditipu oleh wanita yang dinikahinya.
Ya, wanita yang dinikahi pria berinisial Muh (31) merupakan seorang laki-laki dengan nama Mit alias Sup (25).
Dilansir dari TribunWow.com, Senin (8/6/2020), Kepala Sub Bagian Humas Polres Lombok Barat Iptu Ketut Sandiarsa menuturkan bahwa pernikahan tersebut baru digelar pada hari Selasa pekan lalu.
Merasa nyaman dengan wanita bercadar yang dikenal melalui media sosial, Muh dikabarkan langsung meminangnya.
Namun sayang, setelah naik pelaminan, Muh justru ditipu oleh seorang pria yang menyamar sebagai wanita.
"Muncul benih cinta, akhirnya kemudian sepakat untuk melakukan perkawinan pada hari Selasa, 2 Juni 2020 pagi, dengan disaksikan oleh tokoh masyarakat dan perkawinan tersebut sah secara agama," ujar Sandiarsa, Minggu (7/6/2020).
Kasus penipuan ini terbongkar saat Mit enggan melakukan hubungan layaknya suami istri di malam pertama.
(*)