Find Us On Social Media :

Berani Geser Didi Riyadi Dekati Ayu Ting Ting hingga Digadang-gadang Akan Segera Menikah, Fakta Perceraian Adit Jayusman dan Mantan Istrinya Kini Terungkap ke Publik

By None, Minggu, 18 Oktober 2020 | 05:34 WIB

Berani Geser Didi Riyadi Dekati Ayu Ting Ting hingga Digadang-gadang Akan Segera Menikah, Fakta Perceraian Adit Jayusman dan Mantan Istrinya Kini Terungkap ke Publik

Akun ini menampilkan profil Fatimah dan anaknya Rania.

Di caption akun ini bertuluskan Dokter Spesialis Anak.

Berbasis di Jakarta, bisa di mana saja. Ibu Rania Adelia, hubungi saya jika Anda menemukannya.

Sama halnya dengan akun Instagam Fatimah mantan istri Adit, Akun Instagram Adit pun bersifat pribadi.

Baca Juga: Inisial Mantan Terindahnya Disebut Luna Maya Sebagai Ayu Ting Ting, Boy William Sampai Mengumpat Keras: Kok Lu Mikirnya ke Situ?

Hanya tampak keterangan bahwa akunnya ini di ikuti oleh Ayu Ting Ting dan mom Ayu Ting Ting.

Dalam video yang lain di akun youtube yang sama berjudul "Adit Pratama Calon Suami Ayu Ting Ting Menguak Alasan Cerai Pada Direktori Putusan Mahkamah Agung" pada 13 Oktober 2020 terungkap fakta lain.

Disebutkan perceraian Adit dan Fatimah Saidah dikutip dari Putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang berkekuatan hukum tetap 10 Oktober 2020.

"Berdasarkan Putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 2393/Pdt.G/2016/PA.JSAdit Pradhana Jayusman Setyogroho, S.Si., M.Si., M.Sc. bin Ir. R. B.S dr. Fatimah Saidah binti H. Rizka Abdullah Bahwa, pada hari Selasa, tanggal 17 Februari 2004 telah dilangsungkan perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang dilaksanakan menurut hukum dan sesuai dengan tuntunan ajaran agama Islam.

Baca Juga: Janur Kuning Belum Melengkung, Ayu Ting Ting Bak Ketiban Durian Runtuh Saat Diramal Punya Kecocokan dengan Adit Jayusman yang Lulusan S2 di Belanda, Ahli Tarot: Auranya Sama dan Energinya Menyatu

Kantor Urusan Agama tempat Penggugat dan Tergugat mencatat dalam register yang tersedia untuk itu Penggugat dan Tergugat terikat dalam perkawinan yang sah, menikah pada tanggal 17 Februari 2004; Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.2.

Dengan demikian Penggugat memiliki legal standing untuk mengajukan gugatan cerai sebagaimana diatur dalam Pasal 14 Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun.

Nah inilah alasan Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutuskan perceraian Adit.

Menimbang, bahwa upaya mediasi untuk mendamaikan Penggugat dan Tergugat tidak dapat dilaksanakan karena Tergugat tidak hadir," tulisnya.

Meski begitu, sampai saat ini, belum ada konfirmasi resmi baik dari Adit maupun Fatimah terkait hal ini.

Hubungan Ayu dan Adit kini dikabarkan kian semakin serius dan direncanakan akan menuju pelaminan pada tahun 2021 mendatang.

Artikel ini telah tayang di Tribun Sumsel dengan judul, Mau Nikahi Ayu Ting Ting, Fakta Perceraian Adit Pradana Jayusman dan Fatimah Saidah Terungkap

(*)