Akhirnya korban dapat diselamatkan dan dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk visum dan mendapatkan perawatan.
Sementara itu Ki dan anaknya (ibu kandung bayi), kemudian melaporkan kasus tersebut ke polisi.
"Pas saya masuk ke rumah sudah luka merah di lehernya (bayi) dan kayak kaku. Jadi, saya bawa ke tetangga, diobati di sana dan disusui," jelas Ki, saat diwawancara wartawan, di Polsek Panakkukang, Sabtu (17/10/2020).
Ki juga bercerita jika bayi R pernah ditelantarkan ayah kandungnya sendiri di sebuah ruko saat masih berusia 3 bulan. Sementara itu melansir informasi dari Wartakota.com, tindak penganiayaan ayah terhadap anak juga terjadi di Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Tindak kekerasan ayah terhadap anak ini akhirnya terbongkar setelah video kekerasan yang dilakukan pelaku terhadap korban RPP (12) menyebar.
Dikonfirmasi seorang warga bernama Deby Sertianing (20), tindak penganiayaan itu telah dilakukan kakak iparnya Abdulah Mihrab (40).
Baca Juga: Didikan Nia Ramadhani kepada Anak: Jangan Jadi Pengikut, Harus Jadi Pemimpin
Ya, Abdulah Mihrab nekat menganiaya anaknya secara sadis.
"Iya betul, itu yang dipukulin anak kandungnya sendiri, pelaku kakak ipar saya. Semalam dipukulinnya sampai berdarah," kata Deby di Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (23/7/2020).
Deby mengatakan, awalnya Abdul menyuruh anak perempuannya untuk mencuci pakaian.
Meskipun korban sudah mencuci seluruh pakaian milik keluarganya, namun hal itu tak jua membuat pelaku puas.
Lantaran tak bisa meredam amarah pelaku, saksi mata akhirnya menyebarkan tindak kekerasan yang dilakukan Abdulah pada anaknya.
"Karena badan saya kecil jadi kalah tenaga (saat menyelamatkan korban), video yang viral itu yang videoin adik kandung Abdul. Pas kejadian Abdul ini enggak lagi mabuk, memang tabiatnya begitu," tuturnya.
(*)