Find Us On Social Media :

16 Hari Terinfeksi Corona, Pollycarpus Budihari Priyanto atau Eks Terpidana Kasus Munir Meninggal Dunia Akibat Covid-19

By Novia, Sabtu, 17 Oktober 2020 | 20:03 WIB

16 Hari Terinfeksi Corona, Pollycarpus Budihari Priyanto atau Eks Terpidana Kasus Munir Meninggal Dunia Akibat Covid-19

Sejumlah dugaan menyebutkan Munir tewas akibat diracun saat perjalanan Jakarta-Singapura.

Ya, Munir meninggal dalam penerbangan Garuda Indonesia GA-974 dari Jakarta ke Amsterdam melalui Singapura.

Atau sekitar dua jam sebelum pesawat mendarat di Bandara Schipol, Amsterdam, Belanda, pukul 08.10 waktu setempat.

Baca Juga: Didikan Nia Ramadhani kepada Anak: Jangan Jadi Pengikut, Harus Jadi Pemimpin

Meskipun ada seorang dokter yang duduk di kursi 1J dalam perjalanan tersebut, namun nyawa Munir tak dapat diselamatkan.

Munir akhirnya tewas dua jam sebelum pesawat mendarat di Bandara Schipol Amsterdam.

Setelah berbagai kejanggalan ditemukan, akhirnya nama Pollycarpus terungkap oleh Bareskrim polri pada 18 Maret 2005.

Di mana pembunuhan itu diyakini TPF melibatkan petinggi Badan Intelijen Negara (BIN) dan Garuda Indonesia.

Alhasil, tanggal 1 Desember 2005, Pollycarpus dituntut penjara seumur hidup.

(*)