Grid.ID - Anak indigo Roy Kiyoshi resmi bebas dari rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) pada 6 Oktober 2020 lalu.
Roy Kiyoshi sempat tersandung kasus penyalahgunaan narkotika hingga membuat dirinya harus menjalani masa rehabilitasi di RSKO, Cibubur, Jakarta Timur 5 bulan lamanya.
Kini, usai bebas dari RSKO, paranormal Roy Kiyoshi mulai tampak terlihat kerap muncul di layar televisi menjadi bintang tamu.
Hal ini pula yang menjadikan Roy Kiyoshi sorotan hingga mendapat peringatan dari paranormal Mbak You.
Mbak You mencoba mengingatkan Roy agar tak salah pergaulan.
Tak hanya itu, paranormal kejawen itu pun memberikan wejangan kepada si anak indigo yang akrab disapa Dedek Roy tersebut.
Wejangan dan peringatan dari sang peramal tampak terekam dalam video yang diunggahnya di kanal YouTube Mbak You.
Di akun Youtube miliknya yang berjudul TERAWANGAN MBAK YOU TENTANG ROY KIYOSHI Mbak You mengungkap beberapa hal.
"Roy Kiyosi tetap Roy Kiyoshi yang anak indigo. Punya kelebihan. Tidak pengaruh dia masuk ke dalam (penjara) atau kasus yang dia alami," kata Mbak You dikutip Jumat (16/10).
"Karena namanya anak indigo tetap indigo. Tak terpengaruh hal apapun itu," tetas Mbak You lagi.
Mbak You pun punya harapan untuk Roy Kiyoshi.
"Semoga dengan adanya masa ini, Roy Kiyoshi lebih dewasa," ujarnya.
Mbak You tak lupa meminta Roy Kiyoshi untuk berhati-hati dalam memilih teman.
"Tetap sehat.. Hati-hati dengan pertemanan. Semoga menjadi pengalaman," tegas Mbak You.
Tidak hanya itu, Mbak You juga berdoa untuk Roy Kiyoshi.
"Dan bisa eksis lagi, bisa naik lagi. dan mengolah semuanya sedemikian rupa menjadi Roy Kiyoshi yang baru yang luar biasa tampil," ujarnya.
Mbak You pun berharap ada hikmah yang bisa diambil dari kasus Roy Kiyoshi.
"Semoga banyak hal yang bisa digali dari pengalaman Roy Kiyoshi. Bisa eksis lagi di dunia paranormal. Karena dunia paranormal itu hal yang biasa," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di laman Girdstar.ID dengan judul: Salah Pergaulan, Mbak You Terawang Nasib Roy Kiyoshi Setelah Hirup Udara Bebas di Luar Penjara, Beri Peringatan untuk Hati-Hati saat Lakukan Hal Ini, Ada Apa? (*)