Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja masih terus berlanjut.
Gelombang aksi unjuk rasa yang tak jua surut, baru-baru ini kembali digelontorkan warga Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Ribuan buruh kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati yang berada di Jalan Tegar Beriman, Cibinong.
Berlangsung pada Jumat (16/10/2020), masyarakat mendesak Bupati Bogor Ade Yasin untuk mendukung upaya buruh dalam menolak regulasi tersebut.
Pasalnya, sejak UU Cipta kerja disahkan oleh pemerintah dan DPR, regulasi ini dinilai hanya menguntungkan investor.
Sementara itu, warga juga menilai regulasi UU Cipta Kerja ini hanya mengebiri hak para buruh.
Melansir informasi dari Kompas.com Minggu (18/10/2020), Bupati Bogor Ade Yasin akhirnya turun tangan menemui para buruh.
Dalam aksi unjuk rasa itu, Ade Yasin mengaku akan mendukung penuh aspirasi para buruh.
Selain itu, Ade Yasin juga menyatakan secara tegas berpihak pada rakyat untuk menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.