Find Us On Social Media :

Dukung Aksi Penolakan Omnibus Law yang Dinilai Menguntungkan Investor dan Mengebiri Hak Buruh, Bupati Bogor: Hidup Buruh!

By Novia, Minggu, 18 Oktober 2020 | 16:51 WIB

Bupati Bogor Ade Yasin ambil bagian aksi unjuk rasa di tengah-tengah ribuan buruh di depan kantornya, Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (16/10/2020).

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja masih terus berlanjut.

Gelombang aksi unjuk rasa yang tak jua surut, baru-baru ini kembali digelontorkan warga Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Ribuan buruh kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati yang berada di Jalan Tegar Beriman, Cibinong.

Berlangsung pada Jumat (16/10/2020), masyarakat mendesak Bupati Bogor Ade Yasin untuk mendukung upaya buruh dalam menolak regulasi tersebut.

Baca Juga: Dikira Penyusup hingga Berusaha Rebut Microphone yang Digunakan Anggota DPRD Saat Unjuk Rasa, Pemuda Berjaket Merah Diduga Memiliki Gangguan Jiwa dan Nyaris Babak Belur Dihajar Massa

Pasalnya, sejak UU Cipta kerja disahkan oleh pemerintah dan DPR, regulasi ini dinilai hanya menguntungkan investor.

Sementara itu, warga juga menilai regulasi UU Cipta Kerja ini hanya mengebiri hak para buruh.

Melansir informasi dari Kompas.com Minggu (18/10/2020), Bupati Bogor Ade Yasin akhirnya turun tangan menemui para buruh.

Dalam aksi unjuk rasa itu, Ade Yasin mengaku akan mendukung penuh aspirasi para buruh.

Baca Juga: Berhasil Meraup Keuntungan hingga Rp 25 Juta dalam Waktu Singkat, Mahasiswa Kebumen Diamankan Polisi Saat Melakukan Aksi Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law

Selain itu, Ade Yasin juga menyatakan secara tegas berpihak pada rakyat untuk menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.