Find Us On Social Media :

Demi Mendapatkan Sabu, Renald Ramadhan Habiskan Ratusan Ribu Rupiah

By Rangga Gani Satrio, Senin, 19 Oktober 2020 | 18:30 WIB

Renald Ramadhan

Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio

Grid.ID - Polisi telah mengamankan Renald Ramadhan di sebuah hotel kawasan Sawangan, Jawa Barat pada 15 Oktober 2020 lalu.

Dari tangan Renald Ramadhan, polisi mengamankan 0,4 gram narkoba jenis sabu.

Untuk mendapatkan barang haram itu, Renald Ramadhan rela mengeluarkan uang ratusan ribu rupiah.

Baca Juga: Renald Ramadhan Diamankan Polisi dengan Barang Bukti Sabu

"Dari hasil pemeriksaan interogasi awal bahwa memang ia membeli sabu ini seharga Rp 400 ribu dari seseorang inisial P," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin (19/10/2020).

Ternyata, pesinetron usia 17 tahun itu tidak hanya membeli dengan P saja.

Melainkan juga dengan empat pengedar lainnya.

Baca Juga: Digerebek di Hotel dengan 3 Paket Sabu, Artis Inisial RR yang Tersandung Narkoba Diduga Renald Ramadhan

"Dari hasil interogasi juga yang bersangkutan sudah lama membeli dan pengakuan awal sudah membeli sekitar lima kali di orang-orang berbeda," ucap Yusri.

"Makanya masih kita dalami lagi termasuk orang inisial P ini, yang terakhir dia beli," sambungnya.

Ia juga mengatakan, pemeran Satria dalam sinetron 'Dari Jendela SMP' itu telah jalani tes urine.

Baca Juga: Sempat Sindir Rizky Billar karena Kalah Populer, Pesinetron Renald Ramadhan Mendadak Viral karena Diduga Ditangkap Terkait Narkoba

Hasil tes menyebutkan Renald positif mengonsumsi metamfetamin atau narkoba jenis sabu.

Atas perbuatannya, Renald Ramadhan dikenakan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika.

(*)