Lantaran masih dianggap di bawah umur, RR akan menjalani proses hukum dan peradilan selayaknya tersangka di bawah umur.
"Kenapa saya tidak hadirkan di sini karena yang bersangutan masih berusia 17 tahun makanya nanti akan ada pendampingan karena masih di bawah umur," ucap Yusri Yunus.
"Sistem peradilannya pun nanti berbeda makanya saya tidak bisa hadirkan," lanjutnya.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Kepada Polisi, Renald Ramadhan Mengaku Konsumsi Sabu untuk Kuruskan Badan
(*)