Grid.ID - Pemain sinetron Renald Ramadhan diduga merupakan artis inisial RR yang terlibat kasus narkoba.
Kepada pihak kepolisian, artis berinisial RR mengaku memakai sabu untuk membantunya mengurangi berat badan.
Dalam pemeriksaan, RR berusaha untuk menguruskan badannya dengan mengonsumsi sabu.
"Kalau keterangan awal dia sampaikan untuk membuat badannya kurus," kata Kombes Pol Yusri Yunus dalam rilia di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin (19/10/2020).
"Ini hal yang salah dia mengartikannya bahwa sabu ini dia gunakan untuk membuat badannya kurus. Ini keterangan awalnya," tutur Yusri.
Yusri mengatakan hingga saat ini tim Ditresnarkoba masih terus berusaha memburu pria berinisial P yang diketahui menjual sabu kepada RR.
"Kami juga menghimbau lah kami tetap polda metro jaya tidak akan pernah segan-segan menindak baik itu penyalahgunaan maupun pengedar narkotika," jelasnya.
Artis berinisial RR diamankan kepolisian Polda Metro Jaya di sebuah hotel di kawasan Sawangan, Depok Jawa Barat.
Kronologi penangkapan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membeberkan kronologi penangkapan artis inisial RR yang diduga tersandung kasus narkoba.
Dikabarkan bahwa RR yang diduga adalah Renald Ramadhan diamankan di sebuah hotel di kawasan Sawangan, Depok.
"Pengungkapan yang dilakukan unit 5 Subdit 3 Dirnarkoba PMJ berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, ramai sudah di media publik figur inisial RR waktu kejadian Kamis lalu tanggal 15 pukul 18.30 WIB di daerah sawangan di Hotel lantai 2 Depok Jawa Barat," ujar Kombes Pol Yusri Yunus di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin (19/10/2020).
RR diamankan pihak kepolisian bersama barang bukti berupa satu 3 klip paket sabut dengan total berat 0.4 gram.
"Berhasil mengamankan tersangka kemudian barang bukti yang ditemukan beberapa plastik klip totalnya sekitar 0.4 gram sabu-sabu beserta barang bukti lain seperti handphone ada uang," ujar Yusri Yunus.
Polisi tak dapat mengungkap sosok RR di hadapan awak media lantaran artis sinetron tersebut baru menginjak 17 tahun.
Lantaran masih dianggap di bawah umur, RR akan menjalani proses hukum dan peradilan selayaknya tersangka di bawah umur.
"Kenapa saya tidak hadirkan di sini karena yang bersangutan masih berusia 17 tahun makanya nanti akan ada pendampingan karena masih di bawah umur," ucap Yusri Yunus.
"Sistem peradilannya pun nanti berbeda makanya saya tidak bisa hadirkan," lanjutnya.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Kepada Polisi, Renald Ramadhan Mengaku Konsumsi Sabu untuk Kuruskan Badan
(*)