Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Bermula dari cekcok rumah tangga, suami di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) diamankan polisi.
JA (34), dilaporkan pihak berwajib lantaran melakukan tindak pembakaran rumah mertua saat terlibat cekcok dengan istrinya.
Di Jalan Banyiur Luar, Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat pada Sabtu (17/10/2020) dini hari, pelaku akhirnya diamankan.
Melansir informasi dari Kompas.com Senin (18/10/2020), saat melakukan gelar perkara, JA menyampaikan bahwa tidak pembakaran rumah dilakukan tanpa niat serius.
"Saya cuma menakut-nakuti saja karena dia tidak mau rujuk dan minta cerai," singkat JA.
Mengaku masih cinta dengan istrinya dan tak mau bercerai, alhasil JA nekat melakukan hal tersebut agar rumah tangganya kembali utuh.
Bukannya kembali utuh, kini JA justru diamankan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.