Kepada polisi, JA mengaku telah membawa bahan bakar jenis pertalite, untuk mengancam dan menakut-nakuti istrinya.
Bulat dengan tekadnya, istri JA kukuh enggan rujuk dan menjalin rumah tangga kembali dengan palaku.
Emosi mendengar hal tersebut, JA lantas menyiramkan pertalit yang dibawa ke tubuh istrinya.
"Bensinnya saya siram ke istri tapi tidak kena. Kenanya ke dinding rumah," jelasnya.
Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, Iptu Yadi Yatullah mengatakan JA yang tersulut emosi langsung menyalakan korek api hingga menyambar tubuh istrinya.
Mengaku menyesal, JA hanya bisa meratapi nasib dan harus mempertanggungjawabkan tindakannya.
"Saya masih sayang dan masih mencintai dia pak," ujarnya sedih.
Baca Juga: Konsumsi Sabu Demi Badan Kurus, Begini Penuturan Renald Ramadhan Pada Polisi
Ya, bak nasi telah menjadi bubur, akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 187 KUHP dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara.
Sementara itu, Iptu Yadi Yatullah menambahkan bahwa korban kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
"Luka bakarnya sekitar 60 sampai 70 persen. Dia sempat di rawat di Rumah Sakit Bhayangkara," jelasnya.