"Bukan hanya itu, pada malam harinya terlapor kembali menampar anak saya hingga mengalami memar di wajah," katanya.
Menerima perlakuan TG, MU akhirnya menceritakan seluruh kekerasan yang dilakukan pelaku pada ibunya.
Usut punya usut, kehadiran TG menemui MU rupanya untuk mengadu korban dengan cucunya.
MU yang tak menanggapi tantangan itu, akhirnya membuat TG naik darah dan melakukan tindak kekerasan.
Dengan melaporkan TG ke kantor polisi, Linda berharap terduga pelaku bertanggung jawab dengan perbuatannya.
"Anak saya ini kalau malam suka mengeluh sakit dan pusing, kami berharap agar terlapor dapat bertanggung jawab atas apa yang diperbuatnya," tutupnya.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka sakit dan memar di bagian kepala (kening).
Sementara itu, Kasubag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan adanya laporan polisi mengenai tindak pidana penganiayaan anak di bawah umur.
"Laporan korban sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang dan laporan korban akan serahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang untuk ditindak lanjuti," tutupnya.
Sementara itu melansir dari Kompas.com, tindak penganiayaan juga dilakukan seorang ayah terhadap anaknya.