Find Us On Social Media :

Tantangannya Diabaikan, Kakek 61 Tahun Naik Darah Nekat Melakukan Tindak Penganiayaan pada Anak di Bawah Umur

By Novia, Selasa, 20 Oktober 2020 | 11:45 WIB

MU, bocah yang jadi korban penganiayaan ditemani ibunya membuat laporan di Polrestabes Palembang, Senin (19/10/2020)

"Bukan hanya itu, pada malam harinya terlapor kembali menampar anak saya hingga mengalami memar di wajah," katanya.

Menerima perlakuan TG, MU akhirnya menceritakan seluruh kekerasan yang dilakukan pelaku pada ibunya.

Usut punya usut, kehadiran TG menemui MU rupanya untuk mengadu korban dengan cucunya.

Baca Juga: Seolah Aksi Sadisnya Tak Direstui, Kakek yang Menagih Utang dengan Tindak Pembacokan Justru Tewas Terpeleset di Atas Pagar

MU yang tak menanggapi tantangan itu, akhirnya membuat TG naik darah dan melakukan tindak kekerasan.

Dengan melaporkan TG ke kantor polisi, Linda berharap terduga pelaku bertanggung jawab dengan perbuatannya.

"Anak saya ini kalau malam suka mengeluh sakit dan pusing, kami berharap agar terlapor dapat bertanggung jawab atas apa yang diperbuatnya," tutupnya.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka sakit dan memar di bagian kepala (kening).

Baca Juga: Ulang Tahun Ke-61, Hotman Paris Pamer Kue Tart Unik di Media Sosial hingga Mendapat Komentar Menohok dari Netizen: Makan Tuh Sepatu

Sementara itu, Kasubag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan adanya laporan polisi mengenai tindak pidana penganiayaan anak di bawah umur.

"Laporan korban sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang dan laporan korban akan serahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang untuk ditindak lanjuti," tutupnya.

Sementara itu melansir dari Kompas.com, tindak penganiayaan juga dilakukan seorang ayah terhadap anaknya.