Baca Juga: Masih di Bawah Umur, Renald Ramadhan Mendapatkan Tindakan Khusus dari Polisi
"Pas kemarin udah rilis, baru dia cerita," pungkasnya.
Seperti diketahui, Renald Ramadhan kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu dengan bobot 0,4 gram.
Atas perbuatannya, Renald Ramadhan dikenakan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika.
(*)