Sesuai prosedur kesebelas orang dari panti pijat itu menjalankan rapid test sebelum dititipkan di Panti Bina Karya Wanita Harapan Mulia.
Hasilnya, 11 pekerja panti itu non reaktif Covid-19 berdasarkan rapid test.
Namun Susan tidak yakin dengan hasil rapid test tersebut. Sebab, Susan melihat para pegawai panti pijat itu tidak memakai masker saat terjaring operasi PSBB.
Walhasil Susan meminta pihak Puskesmas Kebon Jeruk untuk menswab 11 orang dari panti pijat itu.
Hasil swab pun keluar sekira Rabu (7/10/2020) dan menyatakan sembilan pegawai tersebut positif Covid-19.
Baca Juga: Meninggal Dunia Secara Mendadak di Emperan Malioboro, Pria Asal Magelang Hebohkan Warga Sekitar
Kemudian Susan hubungi Wisma Atlet untuk meminta ruangan isolasi sembilan pegawai panti pijat itu.
Namun saat itu ruangan Wisma Atlet penuh sehingga masih harus menunggu untuk evakuasi.
Sampai akhirnya Kamis (8/10/2020) ruangan Wisma Atlet tersedia dan delapan orang dari panti pijat dievakuasi dengan mobil ambulan.
"Dari sembilan orang hanya delapan yang bisa dititip di Wisma Atlet karena satu pegawai dinyatakan memiliki komorbid HIV Aids," jelas Susan.