Laporan Wartawan Grid.ID, Silmi Nur A
Grid.ID - Sinting mungkin menjadi kata yang tepat untuk menggambarkan kelakuan ibu ini.
Bagaimana bisa ia menjual bayi yang merupakan darah dagingnya sendiri di sebuah situs penjualan online?
Yapi, nyatanya begitu.
Baca Juga: Bos Panti Pijat Nekat Lompat dari Ambulans di Tengah Unjuk Rasa, Padahal Positif Covid-19
Seorang ibu asal Korea Selatan ini tega menjual bayinya di sebuah situs penjualan online bernama Daangn Market.
Dilansir dari Allkpop, aplikasi online market seluler yang disebut Daangn (Wortel) Market telah mengungkapkan pernyataan tentang daftar kontroversial yang menjual bayi berusia 36 minggu seharga 200.000 KRW (sekitar Rp 2,5 juta).
Daangn Market adalah aplikasi perdagangan yang mirip dengan eBay, Shopee, ataupun Tokopedia, di mana pengguna aplikasi dapat memperdagangkan atau menjual barang kepada orang-orang di area yang sama.