Grid.ID - Presenter Ruben Onsu sempat kalah dalam sengketa merek dagang melawan Benny Sujono dan Yangcent.
Merek Iam Geprek Bensu milik Benny Sujono dan Yangcent baru saja memenangkan gugatan atas Geprek Bensu milik Ruben Onsu di Mahkamah Agung (MA).
Meski begitu, Direktorat Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI pada akhirnya menghapus merek Iam Geprek Bensu milik Benny Sujono dan Yangcent.
Penghapusan merek tersebut dilakukan pada merek Iam Geprek Bensu pada kelas 43 atau dalam urusan usaha dalam bentuk restoran.
Baca Juga: Bak Tak Bisa Hidup Tanpa Seorang Istri, Seorang Suami Nekat Gantung Diri
Benny Sujono berencana akan menggugat Direktorat Kekayaan Intelektual ke pengadilan atas penerbitan surat penghapusan mereknya tersebut.
Sementara Ruben Onsu, melalui Minola Sebayang, pengacaranya, meminta masalah penghapusan merek harus dibedakan dengan putusan MA.
"Gugatan MA sudah inkrah. Kami tinggal jalani putusan. Kalau masalah Direktorat Kekayaan Intelektual Kemenkumham soal penghapusan merek, masalahnya beda lagi," kata Minola Sebayang, Senin.