Find Us On Social Media :

Kuasa Hukum Istri Pertama Nurdin Rudythia Jelaskan Kronologi Pencemaran Nama Baik yang Dilakukan Adik Angkat Nita Thalia

By Rissa Indrasty, Rabu, 21 Oktober 2020 | 09:41 WIB

Kuasa Hukum Istri Pertama Nurdin Rudythia Jelaskan Kronologi Pencemaran Nama Baik yang Dilakukan Adik Angkat Nita Thalia

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Istri pertama Nurdin Rudythia, Atin, melaporkan adik angkat penyanyi Nita Thalia, Seny Amalia, atas kasus pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya, hari ini, Selasa (20/10/2020).

Seperti yang diketahui, Nita Thalia saat ini tengah dalam proses perceraian dengan Nurdin Rudythia setelah 20 tahun menjalani biduk rumah tangga.

Salah satu penyebab percerainnya tersebut karena Nurdin Rudythia menyebut bahwa dirinya tak sanggup membiayai perawatan mahal Nita Thalia, yang merupakan istri keduanya.

Baca Juga: Tak Terima Dituding Nikmati Harta Nita Thalia, Istri Pertama Nurdin Rudythia Laporkan Adik Angkat Sang Pedangdut ke Polisi

Tak lama setelah itu, Nita Thalia melalui postingan Instagramnya, membeberkan bahwa dirinya selama ini membeli barang-barang mahal tanpa meminta uang sang suami.

"Tanggal 16 Oktober hari Jumat, klien saya membaca pernyataan di dalam Instagram, intinya adalah bahwa mobil, rumah, semua yang dibeli oleh Teh Nita Thalia adalah merupakan jerih payah beliau, tidak ada kaitannya dengan suaminya ibu Atin," ungkap Kuasa Hukum Atin, Deddy DJ, saat ditemui Grid.ID di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Selasa (20/10/2020).

Kemudian, adik angkat Nita Thalia, Seny Amalia, turut melontarkan pernyataan yang diduga menuduh istri pertama Nurdin Rudythia selama ini hidup menggunakan uang hasil kerja Nita Thalia.

Baca Juga: Laporkan Adik Angkat Nita Thalia ke Polisi, Istri Pertama Nurdin Rudythia Ingin Seny Amalia Dapat Shock Therapy

"Bahkan hasil keringatnya itu untuk menghidupi istri pertamanya, itulah yang membuat klien saya hatinya ya tercabik-cabik dan kehormatannya ternodai oleh Seny Amelia," ungkap Deddy DJ.

Di samping itu, menurutnya ada pula kata-kata yang mengandung unsur pencemaran nama baik dan tidak benar adanya.

"Kemudian juga ada komentar netizen lain bahwa teh Nita Thalia itu selama dua tahun nikah dengan pak Rudy itu, suami beliau kalau itu dipelet, artinya dalam tanda kutip tidak wajar, padahal kan tidak," lanjutnya.