Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Baru-baru ini insiden nahas tengah dialami Anggota polisi berinisial SM.
Disebuah warung tuak (miras) di Kabupaten Rokan Hilir, Riau, anggota polisi berpangkat brigadir itu, telah ditikam oleh seoran pria berinisial PS (27).
Akibat insiden tersebut, anggota polisi berpangkat brigadir tersebut mengalami sejumlah luka robek di bagian tubuhnya.
Melansir informasi dari Kompas.com Selasa (20/10/2020), Kepala Sub Bagian Humas Polres Rohil AK Juliandi,m membenarkan adanya kejadian nahas yang menimpa brigadir SM.
AK Juliandi menyampaikan, kejadian nahas itu berlangsung pada Jumat (16/10/2020) sekitar pukul 22.00 waktu setempat.
Usut punya usut, pelaku bukanlah orang asing, PS merupakan orang yang dikenal korban sebelumnya.
Ketika sedang asyik minum tuak, pelaku dikabarkan tiba-tiba marah dan ngamuk ketika temannya menuangkan tuak ke gelasnya.
Menyaksikan PS emosi, SM akhirnya keluar dan mencoba menenangkan pelaku dengan cara memeluk.
"Korban mencoba menenangkan tersangka. Namun, karena miskomunikasi, korban memukulkan gelas kaca ke kening korban hingga pecah," kata Juliandi.
Menggegerkan lokasi, akhirnya tindak penganiayaan PS terhadap SM berhasil dilerai.
Lebih lanjut, AK Juliandi mengatakan korban saat ini mengalami luka robek di kening, telinga sebelah kiri dan di leher sebelah kiri.
"Pelaku sudah ditangkap dan sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan," ujarnya.
Sementara itu korban dikabarkan telah sembuh dan sudah dapat bekerja seperti sebelumnya.
"Korban sudah diberikan pengobatan. Luka yang dialami korban ada yang dijahit. Kondisinya sudah membaik dan sekarang sudah masuk kerja lagi," sebut Juliandi.
Melansir informasi dari Tribunews.com, kejadian serupa juga pernah terjadi di Desa Bojongmalaka, Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Bhabinkamtibmas Polsek Baleendah, Brigadir Iwan H, mengaku telah dikeroyok sekelompok pemuda Sabtu (25/7/2020).
Baca Juga: Renald Ramadhan Diamankan Polisi dengan Barang Bukti Sabu
Ya, korban dikeroyok lantaran telah menegur para pelaku yang asik melakukan pesta miras di kuburan.
Alhasil tiga dari delapan orang yang melakukan pesta miras, telah ditetapkan sebagai tersangka atas tindak kekerasan tersebut.
(*)