Find Us On Social Media :

Vicky Prasetyo Sebut Saksi yang Disiapkan JPU Tidak Berada di TKP

By Rangga Gani Satrio, Rabu, 21 Oktober 2020 | 17:35 WIB

Vicky Prasetyo saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2020).

Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio

Grid.ID - Sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik yang membuat Vicky Prasetyo kini berstatus tersangka kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (21/10/2020).

Dalam sidang tersebut harusnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi fakta, yaitu mantan baby sitter Angel Lelga dan saksi ahli.

Namun kedua saksi tidak dapat menghadiri sidang dengan alasan tertentu.

Baca Juga: Pernah Sesumbar Ngatain Fisik Vicky Prasetyo saat Nagita Slavina Hamil Rafathar, Raffi Ahmad Kini Disebut Ketulah Omongannya Sendiri hingga Sering Minta Maaf

Hal tersebut membuat JPU hanya membacakan hasil BAP polisi yang disampaikan saksi fakta.

Dalam keterangannya wanita bernama Sinta ini menyampaikan kronologi di tempat kejadian perkara (TKP).

Namun Vicky tidak membenarkan keterangan saksi.

Baca Juga: Psikis Anak Vicky Prasetyo Terganggu Imbas Tudingan Angel Lelga kepada Keluarga Mantan Suami

"Sodara saksi bilang melihat saya dari awal masuk rumah, saya pergi meninggalkan rumah Angel," kata Vicky disidang.

"Saya tidak melihat si suster ini," sambungnya.

Majelis hakim pun memastikan tanggapan Vicky.

"Jadi keterangan ini?" tanya Hakim Ketua.

Baca Juga: Angel Lelga akan Segera Diperiksa atas Laporan Pencemaran Nama Baik

"Sangat tidak benar yang mulia," jawab Vicky.

Seperti diketahui, Vicky Prasetyo merupakan terdakwa kasus pencemaran nama baik atas laporan Angel Lelga.

Kasus bermula antara mantan pasangan suami-istri itu berawal ketika Vicky menggerebek rumah Angel Lelga pada 2018 lalu.

Baca Juga: Sering Digosipkan dengan Banyak Wanita, Vicky Prasetyo Ungkap Tak Memiliki Kriteria Khusus untuk Calon Pendamping Hidup

Saat itu, Vicky Prasetyo menduga perempuan yang masih berstatus sebagai istri sahnya sedang berselingkuh dan berzina dengan seorang pria bernama Fiki Alman.

Tidak terima dengan tudingannya, Angel Lelga akhirnya melaporkan Vicky Prasetyo.

(*)