Find Us On Social Media :

Saksi Fakta Mangkir Sidang, Kuasa Hukum Vicky Prasetyo: Kami Duga karena Takut..

By Rangga Gani Satrio, Rabu, 21 Oktober 2020 | 18:35 WIB

Vicky Prasetyo didampingi pengacara Ramdan Alamsyah saat ditemui Grid.ID di kawasan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2020).

Tapi saksi ahli berhalangan hadir hingga Ramdan meyakinkan Vicky tidak bersalah.

"Itu menguntungkan kita dan bahkan kami sangat pede dengan hal ini, bahwa ketidakhadiran saksi ahli serta Hakim sendiri tadikan agak cukup menekan kepada Jaksa harus dihadirkan ahli," pungkasnya.

Baca Juga: Psikis Anak Vicky Prasetyo Terganggu Imbas Tudingan Angel Lelga kepada Keluarga Mantan Suami

Seperti diketahui, Vicky Prasetyo merupakan terdakwa kasus pencemaran nama baik atas laporan Angel Lelga.

Kasus bermula antara mantan pasangan suami-istri itu berawal ketika Vicky menggerebek rumah Angel Lelga pada 2018 lalu.

Saat itu, Vicky Prasetyo menduga perempuan yang masih berstatus sebagai istri sahnya sedang berselingkuh dan berzina dengan seorang pria bernama Fiki Alman.

Baca Juga: Angel Lelga akan Segera Diperiksa atas Laporan Pencemaran Nama Baik

Tidak terima dengan tudingannya, Angel Lelga akhirnya melaporkan Vicky Prasetyo.

(*)