Keadaan ini pun membuat Ramdan menilai Angel menyulitkan persidangan.
"Jangan malah diam dan sekarang hilang, artinya tanggung jawab Angel sebagai pelapor dimana? Supaya perkara ini lurus, hari ini tidak mampu menghadirkan berarti dia lepas tangan," pungkasnya.
Seperti diketahui, Vicky Prasetyo merupakan terdakwa kasus pencemaran nama baik atas laporan Angel Lelga.
Kasus bermula antara mantan pasangan suami-istri itu berawal ketika Vicky menggerebek rumah Angel Lelga pada 2018 lalu.
Saat itu, Vicky Prasetyo menduga perempuan yang masih berstatus sebagai istri sahnya sedang berselingkuh dan berzina dengan seorang pria bernama Fiki Alman.
Baca Juga: Psikis Anak Vicky Prasetyo Terganggu Imbas Tudingan Angel Lelga kepada Keluarga Mantan Suami
Tidak terima dengan tudingannya, Angel Lelga akhirnya melaporkan Vicky Prasetyo.
(*)