Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Sidang Vicky Prasetyo masih terus digelar di Pengadilan Jakarta Selatan.
Nantinya pihak Vicky Prasetyo berhak menghadirkan saksi untuk membela dirinya.
Tak tanggung-tanggung, delapan orang saksi sudah disiapkan Vicky Prasetyo untuk memberikan keterangan dihadapan Majelis Hakim.
Baca Juga: Pihak Vicky Prasetyo Minta Angel Lelga Ikut Membantu Kelancaran Sidang
"Kalau dari kami, total saksi ahli ada tiga, kemudian saksi fakta yang tidak di BAP kami siapkan lima orang," kata Ramdan Alamsyah selaku kuasa hukum Vicky Prasetyo pada Rabu (21/10/2020) di Pengadilan Jakarta Selatan.
Ramdan mengklaim saksi yang telah disiapkan mengetahui persis kejadian di TKP.
Baca Juga: Saksi Fakta Mangkir Sidang, Kuasa Hukum Vicky Prasetyo: Kami Duga karena Takut..
"Orang-orang yang memang saat itu ke tempat kejadian. Kami akan hadirkan itu juga supaya semua terang benderang," ucapnya.
"Bagaimana Vicky mendapati istrinya bersama pria lain di dalam kamar," pungkasnya.
Seperti diketahui, Vicky Prasetyo merupakan terdakwa kasus pencemaran nama baik atas laporan Angel Lelga.
Baca Juga: Vicky Prasetyo Sebut Saksi yang Disiapkan JPU Tidak Berada di TKP
Kasus bermula antara mantan pasangan suami-istri itu berawal ketika Vicky menggerebek rumah Angel Lelga pada 2018 lalu.
Saat itu, Vicky Prasetyo menduga perempuan yang masih berstatus sebagai istri sahnya sedang berselingkuh dan berzina dengan seorang pria bernama Fiki Alman.
Tidak terima dengan tudingannya, Angel Lelga akhirnya melaporkan Vicky Prasetyo.
(*)