Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Vicky Prasetyo telah mendapatkan penangguhan penahanan sejak 17 September lalu.
Ia pun wajib menghadiri sidang atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Angel Lelga.
Keadaan itu membuat Vicky Prasetyo selalu hadir saat sidang.
"Karena kan majelis sudah memberikan kebijakannya untuk membebaskan kita, mengajukan penangguhan," kata Vicky Prasetyo saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2020).
"Jadi otomatis kita juga harus menghormati sesuai dengan komitmen kita," sambungnya.
Adanya sidang ternyata mengharuskan pria berusia 36 tahun ini izin dari syuting beberapa program.
Baca Juga: Angel Lelga akan Segera Diperiksa atas Laporan Pencemaran Nama Baik
Namun, ia bersyukur pihak stasiun televisi bisa mengerti keadaannya.
"Kalau emang saatnya sidang ya mau lagi kegiatan apa pun harus dihentikan."
"Alhamdulillahnya semua pekerjaan-pekerjaan aku bisa toleransi dan dimengerti," pungkasnya.