Find Us On Social Media :

Mengaku Bisa Mengobati Covid-19, Pria Berusia 54 Tahun Ini Justru Diamankan Polisi dan Ditetapkan Sebagai Dukun Cabul!

By Novia, Kamis, 22 Oktober 2020 | 14:27 WIB

Dukun cabul bernama Sukardin alias Kardi jadi tersangka, setelah lecehkan pasien wanitanya. Ia sudah mendekam di Polsek Jatiuwung.

 

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Mengaku-ngaku bisa mengobati covid-19, pria bernama Sukardin diamankan polisi.

Akibat hal tersebut, pria berusia 54 tahun itu, kini tengah diperiksa kejiwaannya oleh pihak kepolisian.

Membuka praktik di Kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang pada awal Oktober 2020, Sukardin akhirnya diciduk polisi pada Jumat (16/10/2020) pagi.

Baca Juga: Dituding Jual Mobil untuk Biaya Menikah, Kesha Ratuliu Murka : Mulut Netizen Memang Minta Dijahit Ya

Melansir informasi dari TribunJakarta.com Kamis (22/10/2020), Kapolsek Jatiuwung, Kompol Aditya Sembiring mengatakan Sukardin saat ini telah dikirim ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta Timur untuk diperiksa kejiwaannya.

Usut punya usut, rupanya praktik yang dilakukan Sukardin merupakan aksi modus dari tindak pelecehan seksual.

Mengaku bisa menyembuhkan covid-19, Sukardin memanfaatkan kepercayaan yang diberikan padanya untuk menodai pasien.

Ya, sejak buka praktek, Sukardin disebutkan telah melakukan tindak pelecehan seksual pada 10 korban.

Baca Juga: Salshadilla Jodohkan Mantan Tunangannya, Lutfi Agizal dengan Denise Chariesta: Cocok Sama-sama Negatif

Korban Sukardin disebutkan memiliki usia yang cukup beragam mulai dari 21 hingga 45 tahun.

"Kita tahu sendiri bahwa korbannya lebih dari satu orang sehingga kita harus cek kondisi kejiwaannya apakah ada gangguan atau tidak. Sehingga dia bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya," jelas Aditya di kantornya, Rabu (21/10/2020).