Find Us On Social Media :

Mengaku Bisa Mengobati Covid-19, Pria Berusia 54 Tahun Ini Justru Diamankan Polisi dan Ditetapkan Sebagai Dukun Cabul!

By Novia, Kamis, 22 Oktober 2020 | 14:27 WIB

Dukun cabul bernama Sukardin alias Kardi jadi tersangka, setelah lecehkan pasien wanitanya. Ia sudah mendekam di Polsek Jatiuwung.

Lebih lanjut, hasil tes kejiwaan Sukardin dikabarkan akan keluar 14 hari terhitung dari Senin (19/10/2020).

Tak hanya pemeriksaan kejiwaan Sukardin, pihak kepolisian juga menggandeng pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang untuk memberikan trauma healing kepada para korban.

"Kami memberikan konseling supaya mereka tidak mendapat trauma akibat kejadian ini meskipun korban ini dewasa tapi kita berupaya untuk memberikan terbaik pada korban," ungkap Aditya.

Baca Juga: Makin Mesra Setelah Suaminya Bercerai dari Meggy Wulandari, Istri Kiwil ini Malah Tertangkap Curhat Pilu Tentang Ujian Hidup: Pertolongan Allah SWT Tak Disangka-sangka!

Sebelumnya, Sukardin diketahui sebagai salah satu warga yang juga kehilangan pekerjaan akibat covid-19.

Mulanya, Sukardin diketahui mendapatkan rezeki dari pekerjaanya menjadi sopir angkot.

Namun, karena kehilangan pendapatan sejak pandemi covid-19 berlangsung, Sukardin akhirnya banting setir menjadi tukang urut.

"Sopir angkot, karena pandemi ini penghasilan turun dan dia kadang-kadang ada yang manggil jadi tukang urut," ucap Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung AKP Zazali Hariyono.

"Tapi mungkin dengan adanya momen Covid-19 itu dia menawar-nawarkan diri bahwa dia bisa ngobatin covid juga," sambung Zazali.

Baca Juga: Bela Denise Chariesta TikTokers yang Dihujat Netizen, Kesha Ratuliu: Mulut Kalian Jauh Lebih Iblis

Untungnya, aksi bejat Sukardin berhasil diputus petugas kepolisian lantaran Polsek Jatiuwung sudah mengamankan tersangka pada Jumat (16/10/2020).

Melansir informasi dari Kompas.com, tindak bejat yang dilakukan Sukardin bermula dari laporan tujuh korban.