Find Us On Social Media :

Mengaku Bisa Mengobati Covid-19, Pria Berusia 54 Tahun Ini Justru Diamankan Polisi dan Ditetapkan Sebagai Dukun Cabul!

By Novia, Kamis, 22 Oktober 2020 | 14:27 WIB

Dukun cabul bernama Sukardin alias Kardi jadi tersangka, setelah lecehkan pasien wanitanya. Ia sudah mendekam di Polsek Jatiuwung.

Ketujuh wanita tersebut melapor bahwa ada seorang dukun di Jatiuwung Kota Tangerang yang mengaku bisa menyembuhkan Covid-19.

Baca Juga: Pamer Foto Tanpa Hijab, Elly Sugigi Kena Kritikan Netizen : Udah Hijrah Kok Pamer Foto Gitu

Mengaku bisa sembuhkan covid-19, Sukardin rupanya tidak menyembuhkan korban melainkan mencabuli pasiennya.

"Terkait laporan disampaikan beberapa warga ada seorang diduga menyembuhkan Covid-19 pada akhirnya melakukan aksi cabul," kata Kapolsek Jatiuwung Kompol Aditya Sembiring, pekan lalu.

Dalam laporan tersebut para korban, dipatok dengan tarif beragam mulai dari Rp 10 ribu sampai dengan Rp 50 ribu.

(*)