Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Baru-baru ini oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Desa Ligan, Kecamatan Sampoiniet, Aceh Jaya, diduga telah melakukan tindak asusila.
Seorang dokter yang bertugas di Puskesmas Lingan berinisial YM (33) diamankan bersama seorang pria berinisial CR (33).
Keduanya diamankan oleh warga dan diserahkan pada Kasatpol PP/WH Aceh Jaya, Supriadi melalui Kasi Lidik, Razali.
Sementara itu, Razali membenarkan jika pihaknya telah mengamankan pasangan yang diduga telah melakukan tindak asusila di Desa Ligan, Sampoiniet.
Tak hanya diberlakukan denda, oknum PNS tersebut juga dimandikan dengan air kotor untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Keduanya diamankan di rumah dinas Kompleks Puskesmas Ligan dan desa sudah memberikan sanksi berupa denda dan juga dimandikan dengan air kotor," jelasnya dikutip dari Serambinews.com Jumat (23/10/2020).
Namun, tak lama setelah diamankan dan menanggung sanksi, keduanya justru dibebaskan oleh pihak berwajib.
"Kalau dikenakan sanksi lagi, mereka dua kali jadinya, makanya tidak kita lanjutkan dan keduanya sudah kita bebaskan."
"Desa punya wewenang menyelesaikan kasus khalwat, dan sudah diselesaikan," ujarnya.