Find Us On Social Media :

Diduga Melakukan Tindak Asusila, Oknum PNS Digerebek hingga Dimandikan dengan Air Kotor, Tanggung Malu Keduanya Kini Dibebaskan

By Novia, Jumat, 23 Oktober 2020 | 14:35 WIB

(Ilustrasi) Diduga Melakukan Tindak Asusila, Oknum PNS Digerebek hingga Dimandikan dengan Air Kotor, Tanggung Malu Keduanya Kini Dibebaskan

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Baru-baru ini oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Desa Ligan, Kecamatan Sampoiniet, Aceh Jaya, diduga telah melakukan tindak asusila.

Seorang dokter yang bertugas di Puskesmas Lingan berinisial YM (33) diamankan bersama seorang pria berinisial CR (33).

Keduanya diamankan oleh warga dan diserahkan pada Kasatpol PP/WH Aceh Jaya, Supriadi melalui Kasi Lidik, Razali.

Sementara itu, Razali membenarkan jika pihaknya telah mengamankan pasangan yang diduga telah melakukan tindak asusila di Desa Ligan, Sampoiniet.

Baca Juga: Suami Nekat Pacari Anak Tirinya Selama 3 Tahun Terakhir, sang Istri yang Tak Terima Akhirnya Bongkar Kisah Cinta Terlarang Keluarganya Pada Pihak Berwajib

Tak hanya diberlakukan denda, oknum PNS tersebut juga dimandikan dengan air kotor untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Keduanya diamankan di rumah dinas Kompleks Puskesmas Ligan dan desa sudah memberikan sanksi berupa denda dan juga dimandikan dengan air kotor," jelasnya dikutip dari Serambinews.com Jumat (23/10/2020).

Namun, tak lama setelah diamankan dan menanggung sanksi, keduanya justru dibebaskan oleh pihak berwajib.

"Kalau dikenakan sanksi lagi, mereka dua kali jadinya, makanya tidak kita lanjutkan dan keduanya sudah kita bebaskan."

Baca Juga: Dirudapaksa 10 Orang di Berbagai Tempat, Siswi Kelas 1 SMP Ini Trauma dan Mendapatkan Penanganan Khusus!

"Desa punya wewenang menyelesaikan kasus khalwat, dan sudah diselesaikan," ujarnya.