Namun, saat AS diamankan warga, barang bukti sabu dan lainnya tidak ditemukan.
"Melainkan alat-alat menggunakan narkotika saja, seperti alat isap sabu bong, tas kecil, bola lampu dan jarum speed,” kata Alwan.
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo menegaskan akan menindak bawahannya yang terlibat narkoba tersebut.
"Siapapun yang terlibat, termasuk anggota (polisi) kita akan tindak tegas. Pernyataan Kapolda Sumut, tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di Sumatera Utara."
"Demikian kita juga di sini, tidak membiarkan para pelaku kejahatan di Simalungun," pungkas Agus.
Lebih lanjut melansir informasi dari TribunMedan.com, aksi penggerebekan itu dipicu dari keresahan masyarakat terkait aktivitas narkoba di gubuk tersebut.
Akhirnya warga mendatangi gubuk dan melakukan penggerebekan.
Sempat terlibat aksi kejar-kejaran, masyarakat akhirnya berhasil mengamankan AS.
Mengetahui hal tersebut, Kapolsek Raya Kahean AKP Gering Damanik membenarkan penggerebekan dan penangkapan AS.
Namun, Kapolsek kembali menjelaskan bahwa AS bukanlah anggotanya.
"Jadi benar bahwa oknum tersebut diamankan warga. Dia asalnya dari Sat Sabhara Polres Simalungun. Dan perkaranya kita serahkan ke Propam Polres Simalungun," singkat Gering.
(*)