Find Us On Social Media :

Niat Hati Hendak Melerai Keributan, Anggota DPRD di Sulawesi Selatan Dibacok hingga Alami Luka Parah di Bagian Kepala

By Novia, Minggu, 25 Oktober 2020 | 13:15 WIB

Ilustrasi penganiayaan

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Tindak kekerasan dan penganiayaan baru-baru ini kembali menimpa seorang anggota DPRD di Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Niat hati ingin melerai keributan soal knalpot bising yang terjadi di daerahnya, DPRD di Jeneponto bernama Jusri justru mengalami tindak kekerasan secara verbal.

Melansir informasi dari Kompas.com, Kapolsek Tamalatea Iptu Hamka menjelaskan bahwa pembacokan yang menimpa Jusri berlangsung pada Sabtu (24/10/2020).

Baca Juga: Tantangannya Diabaikan, Kakek 61 Tahun Naik Darah Nekat Melakukan Tindak Penganiayaan pada Anak di Bawah Umur

Sekitar pukul 18.00 WITA, Jusri dikabarkan terlibat keributan yang ada di Mannuruki, Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea, Sumatera Selatan.

"Ada keributan dan pergi melerai tapi dia (Jusri) yang diparangi," jelas Ahmad selaku warga setempat saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu.

Dalam keributan tersebut, Jusri dikabarkan mengalami luka cukup parah di bagian kepala.

Baca Juga: Nenekku Pahlawanku, Nyaris Tewas Dicekik Ayahnya hingga Kaku Membiru, Bayi di Makassar Akhirnya Selamat

Usai keributan berlangsung, pelaku pembacokan disebutkan langsung menyerahkan diri pada pihak kepolisian.

Mengenai hal itu, Iptu Hamka telah membenarkan adanya penyerahan diri tersebut.

Saat ini, Hamka mengatakan bahwa pelaku masih dimintai keterangan untuk mengungkap motif pembacokan.

Baca Juga: Naik Darah Melihat Ponselnya Berada di Tangan sang Istri, Seorang Kades Acuh Tak Acuh Saat Dilaporkan Istrinya Atas Tindak Kekerasan: Ya Biarkan Saja, Terserah Laporannya!

"Iya betul terjadi peristiwa penganiayaan dan korbannya sudah di rumah sakit. Untuk motif masih dalam penyelidikan sebab kami masih di lapangan" tuturnya melalui sambungan telepon.

Lain halnya dengan oknum anggota DPRD di Sumatera Utara beberapa waktu lalu.

Politisi dari PDI Perjuangan dikabarkan terlibat pemukulan terhadap dua anggota polisi pada 21 Juli 2020 lalu.

Baca Juga: Seolah Aksi Sadisnya Tak Direstui, Kakek yang Menagih Utang dengan Tindak Pembacokan Justru Tewas Terpeleset di Atas Pagar

Akhirnya, anggota DPRD berinisial KHS ditetapkan sebagai tersangka pelaku kekerasan terhadap dua anggota polisi.

Kasus tersebut berawal saat Bripka KG mendatangi lokasi hiburan malam di Jalan Putri Hijau, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat pada Minggu (19/7/2020).

Tak diketahui penyebabnya, keributan tersebut berimbas pada kedua anggota Polri yang ada di lokasi.

Baca Juga: Kelewat Durhaka, Seorang Anak Nekat Siksa Kedua Orang Tuanya Secara Sadis Menggunakan Pisau hingga Korban Kritis!

Sementara itu dilansir dari TribunMedan.com, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD PDIP Sumut, Djarot Saiful Hidayat menegaskan partainya tak akan memberikan bantuan hukum bagi anggota DPRD Sumut dari partai PDI-Perjuangan, KHS.

(*)