Sebelumnya, kepada Maia Estianty, El Rumi mengatakan pemerintah Inggris bakal memperketat aturan perihal penanganan Covid-19.
Bahkan, El Rumi menyebutkan bakal ada denda mencapai Rp 200 juta yang dibebankan apabila melanggar aturan tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Balik ke London, El Rumi: Karantina di Indonesia Sama di Inggris Beda Banget"
(*)