Find Us On Social Media :

Baru 3 Bulan Pacaran Sudah Memeras dan Memaksa Korban Berhubungan Badan, Pelaku Pelecehan Tak Merasa Bersalah: Selama Pacaran Saya Paksa Dia Terus!

By Novia, Minggu, 25 Oktober 2020 | 15:09 WIB

(Ilustrasi) Korban pelecehan

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Tindak pelecehan seksual lagi-lagi dilakukan seorang pria terhadap anak di bawah umur.

Menjalin kasih dengan gadis berusia 16 tahun, pria di Muba Sumatra Selatan akhirnya diamankan pihak berwajib.

Mengaku saling kenal melalui media sosial Facebook, pelaku dan korban akhirnya terpincut menjalin kasih.

Namun, dalam hubungan dua sejoli tersebut, korban yang merasa dirugikan langsung melaporkan sang kekasih pada polisi.

Baca Juga: Sebelum Merudapaksa dan Membunuh Keponakannya Secara Sadis, Paman di Deli Serdang Ternyata Sudah Melakukan Sejumlah Perilaku Biadab Secara Diam-diam

Melansir informasi dari Sripoku.com Minggu (24/10/2020), korban atau mantan kekasih tersangka, melapor atas tindakan pemerasan dan pelecehan seksual.

Selama 3 bulan berpacaran dengan pelaku, korban mengaku telah bertemu dengan sang kekasih pada 13 Juni 2020 lalu.

Sekitar pukul 19.00 waktu setempat, keduanya bertemu di pinggir jalan Bor 5, Kecamatan Keluang.

Namun setelah bertemu gadis 16 tahun itu, pelaku justru memaksa kekasihnya untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.

Baca Juga: Dirudapaksa 10 Orang di Berbagai Tempat, Siswi Kelas 1 SMP Ini Trauma dan Mendapatkan Penanganan Khusus!

Bak tak berdosa, pelaku juga mengaku selama berpacaran, ia sering memaksa kekasihnya untuk memberi uang.