Find Us On Social Media :

Ngaku-ngaku Kenal Pejabat hingga Tim Sukses Pilwali Solo, Pria Beristri Ini Nekat Bohong Demi Kelabui Seorang Wanita

By Novia, Senin, 26 Oktober 2020 | 07:30 WIB

Ilustrasi aksi penganiayaan

Sementara itu, pelaku Rahadian kini telah diamankan dan mengaku hanya pegawai swasta biasa.

Saat emosinya meluap, Rahadian mengaku kesal karena handphone dan dompetnya disembunyikan oleh korban.

Baca Juga: Minta Izin Bunuh Diri hingga Tinggalkan Wasiat, Istri Polisi Polda Jatim Nekat Menghabisi Nyawanya di Saat Berbadan Dua

"Setelah cekcok itu, handphone saya dibanting sampai hancur. Saya tanya lokasi handphone saya, tapi dia tidak memberi tahu. Akhirnya saya marah itu," tandasnya.

Melansir informasi dari Kompas.com, informasi pria beristri yang nekat kelabui wanita lain juga terjadi di Cilacap, Jawa Tengah.

IM (25) dikabarkan nekat membawa kabur seorang anak di bawah umur.

Menurut informasi yang dihimpun Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, pelaku mengaku nekat melakukan hal tersebut lantaran jatuh hati dan ingin menjadi pacar korban.

Baca Juga: Diberondong Tembakan hingga Terancam Hukum Mati, Oknum Polisi yang Mencoba Melarikan Diri Akhirnya Tertangkap Basah Membawa 16 kilogram Sabu

Ya, setelah melarikan sang bocah selama satu bulan, pelaku akhirnya berhasil diamankan,

"Tersangka berhasil kami tangkap pada tanggal 17 Mei 2020 atau satu bulan setelah korban dinyatakan hilang," kata Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan.

Meski berdalih atas dasar cinta, Unit PPA Sat Reskrim Polres Kebumen menegaskan tindak melarikan anak di bawah umur tanpa persetujuan adalah hal yang melanggar hukum.

Akibatnya tersangka IM dijerat dengan Pasal 332 KUHP pidana dengan ancaman kurungan penjara paling lama 7 tahun.

(*)