Grid.ID - Di balik kiprahnya sebagai musisi bersama band Dewa 19, Ahmad Dhani tak dapat dilepaskan dari sepak terjangnya di dunia politik.
Ahmad Dhani sempat memanaskan kancah politik Tanah Air lewat sejumlah kritikan tajam kepada para seterunya di media sosial.
Sayangnya, keterlibatan ayah Al, El, Dul itu justru berbuntut panjang lantaran ia harus menelan pil pahit ditahan di Rutan Cipinang.
Pasalnya, ia divonis 1,5 tahun penjara atas kasus ujaran kebencian oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 28 Januari 2019 silam.
Berdasarkan pemberitaan Kompas.com, Ahmad Dhani divonis melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Eletronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUH.
Bak sebuah firasat sebelum dijebloskan ke jeruji besi, terjunnya Ahmad Dhani ke dunia politik ternyata sudah lebih dulu tak direstui oleh Al, El, Dul.
Fakta ini terungkap dalam obrolannya dengan Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto.
Seperti terekam dalam tayangan di YouTube Kak Seto - Sahabat Anak pada 18 Oktober 2020 lalu.