Find Us On Social Media :

2 Sekuriti Divonis Hukuman Penjara Setelah Melindungi Aset Negara dan Menyelamatkan Nyawa, Istri Terdakwa Syok hingga Pingsan: Suami Saya itu Menjaga Aset Negara!

By Novia, Senin, 26 Oktober 2020 | 11:15 WIB

Terdakwa kasus pembunuhan di Teluk Bayur berpelukan dengan keluarga setelah divonis bersalah oleh hakim Pengadilan Negeri Padang, Selasa (20/10/2020).

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Nasib malang baru-baru ini tengah menimpa dua security yang tengah bertugas di kawasan Pelabuhan Teluk Bayur, Kota Padang, Sumatera Barat.

Ya, dua satpam bernama Eko Sulistiyono dan Effendi Putra harus meringkuk di balik jeruji besi setelah melindungi aset negara dan nyawanya.

Pasalnya dalam aksi melindungi diri dan menjaga aset negara itu, dua satpam tersebut tak sengaja membunuh penyusup Adek Firdaus.

Baca Juga: Pamit Kerja Tapi Tak Kunjung Pulang, Seorang Wanita Ditemukan Tewas di dalam Kandang Buaya dengan Tangan dan Mulut Terlakban

Alhasil, kini Eko Sulistiyono dan Effendi Putra justru divonis hukuman penjara oleh Pengadilan Negeri Kelas I A Padang.

Melansir informasi dari TribunPadang.com Senin (26/10/2020), Majelis Hakim yang dipimpin oleh Leba Max Nandoko, Agnes Monica dan Yose Ana Roslinda menjadikan keduanya sebagai terdakwa pembunuhan.

"Memutuskan terdakwa Eko Sulistiyono divonis 1 tahun 6 bulan pidana penjara dan Effendi Putra divonis 4 tahun 6 bulan pidana penjara," kata Majelis Hakim saat membacakan amar putusan.

Baca Juga: Ngaku-ngaku Kenal Pejabat hingga Tim Sukses Pilwali Solo, Pria Beristri Ini Nekat Bohong Demi Kelabui Seorang Wanita

Majelis Hakim Leba Max Nandoko menyatakan terdakwa Effendi bersalah karena menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

"Menolak pembelaan dari penasehat hukum terdakwa, hal yang memberatkan terdakwa menghilangkan nyawa korban."

"Sementara hal yang meringankan terdakwa saat kejadian sedang bertugas dan memiliki anak dan istri serta korban masuk ke wilayah terlarang," katanya.

Putusan Majelis Hakim yang dinilai tidak adil, sontak mengundang reaksi keluarga dan rekan sesama sekuriti.

Baca Juga: Nyawa Nomor Dua, Seorang Ayah di Ciamis Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Tertimbun Reruntuhan Gempa Demi Melindungi Sang Buah Hati

Menangis tak terima, istri terdakwa dikabarkan pingsan saat memprotes vonis hukum bagi suaminya tidak adil.

"Suami saya saat bertugas itu menjaga aset negara," kata istri Effendi.

Sementara itu rekan sesama security yang hadir dipersidangan terlihat melakukan aksi protes dan tak bisa menerima putusan hakim.

"Kami merupakan perpanjangan tangan kepolisian untuk menjaga keamanan, kami menjaga aset negara, rekan kami dikorbankan," katanya.

Baca Juga: Sebanyak 40.000 Ayam Mati hingga Menyebabkan Kerugian 2,5 Miliar, Pemilik Usaha Tak Bisa Berbuat Apa-apa Melihat Kandang Usahanya Terlahap Jago Merah

Lebih lanjut, Penasehat Hukum kedua terdakwa Julaiddin Cs angkat bicara untuk mengambil langkah mengajukan banding.

"Kami tidak puas dengan putusan ini. Dalam hukum pidana juga kita tidak hanya melihat bagaimana matinya orang, tapi bagaimana kronologis seseorang itu bisa mati," katanya.

Sebelumnya, melansir informasi dari Kompas.com, Eko dan Effendi saat itu tengah melakukan patroli di dermaga VII Pelabuhan Teluk Bayur.

Saat bertugas keduanya memergoki Adek Firdaus tengah menyelinap masuk ke area objek vital negara.

Baca Juga: Dinilai Haram, Ulama Aceh Barat Minta Segera Blokir Game PUBG Hingga Ancam Hukuman Cambuk Bagi yang Masih Berani Main

Lantas Eko dan Effendi meminta Adek Firdaus untuk keluar dan pergi dari area tersebut.

Tak menghiraukan Adek Firdaus justru masuk ke dalam Mess PT CSK Dermaga Beton Umum.

Diperingatkan untuk segera keluar, Adek Firdaus justru mengeluarkan piasu dan melakukan penyerangan pada Eko dan Effendi.

Terlibat perkelahian, akhirnya pisau yang di bawa Adek Firdaus berhasil diamankan salah satu satpam.

Baca Juga: Penampilannya Kelewat Sederhana Sampai Dikira Orang Tak Mampu, Anak Menteri Ini Sampai Diberi Susu Oleh Dosennya

Namun, adek firdaus justru kembali mengeluarkan golok yang disimpan di pinggangnya.

Kembali terlibat perkelahian, Effendi secara spontan menusuk Adek Firdaus dengan pisau yang telah diamankan sebelumnya.

Mengenai paha dan dada Adek Firdaus, alhasil sang penyusup meninggal dunia saat dilarikan ke rumah sakit.

(*)