Dengan pertimbangan tersebut, EB juga menyadari bahwa dirinya bukanlah sosok berprestasi di sekolah.
Cenderung malas sejak dititipkan oleh kedua orang tuanya, EB akhirnya memilih untuk menikah.
"Saya ini pemalas, sering ndak masuk sekolah sebelum Covid-19. Sulit belajar karena hanya tinggal dengan nenek saja, tapi saya mau sekolah lagi," katanya.
Melansir informasi dari TribunMataram.com, Kepala Dusun Kumbak Dalem, Lombok Tengah, Abdul Hanan mengaku sengaja tidak melaporkan pernikahan EB (15) dan UD (17) ke pihak desa dan KUA.
Hal ini dikarenakan, Hanan khawatir jika pernikahan itu akan digagalkan lantaran masih dibawah umur.
"Untuk melaporkan ke pihak pemerintah kami tidak berani karena kedua pasangan berusia di bawah umur. Akhirnya kita nikahkan secara kekeluargaan saja, yang penting sah menurut agama," kata Hanan, Minggu (25/10/2020).
Selain itu, Hanan juga mengaku takut apabila kedua remaja ini dipisahkan dan akan menimbulkan masalah baru.
"Pihak keluarga takutnya nanti keduanya dibelas (dipisahkan) karena masih di bawah umur. Itu akan menjadi masalah baru di dusun kami nanti, akan repot jadinya," jelas Hanan.
(*)