Grid.ID – Bintang terang seolah menyinari nasib politisi yang juga mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok.
Tak lagi aktif sebagai pejabat negara, Ahok justru dilantik menjadi Komisaris Utama Pertamina pada 25 November 2019 silam.
Sejak saat itulah suami Puput Nastiti Devi menjalankan tugasnya dalam mengelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut.
Namun, meski telah hidup nyaman sebagai petinggi BUMN, Ahok nyatanya menyimpan cita-cita untuk membenahi bangsa Indonesia.
Hal itu diungkapnya dalam obrolannya di YouTube Butet Kartaredjasa pada 11 Oktober 2020.
Ahok langsung salah tingkah saat ditodong pertanyaan mengejutkan oleh seniman Butet Kartaredjasa.
"Andaikan Pak Ahok ini punya kesempatan menjadi RI 1. Apa yang paling signifikan untuk didandani atau direvolusi?" tanya Butet Kartaredjasa.
“Waduh!" celetuk Ahok terkaget-kaget.
Meski begitu, ia langsung mengemukakan gagasan-gagasannya untuk membangun negara, mulai dari soal peraturan pilkada sampai gaji pejabat.
"Langsung ada pemutihan! Nggak usah ada dosa lama. Supaya dari rezim ke rezim itu tidak terus menjadikan ini semacam ATM.
Siapa yang nggak pernah buat salah gitu? Dulu saya pernah sampaikan,” paparnya.
Soal pemilihan kepala daerah, Ahok nyatanya menyoroti agar para kontestannya menyanggupi untuk melakukan pembuktian terbalik atas hartanya.
“Lalu pilkada seluruh Indonesia, siapapun yang ikut harus bisa membuktikan secara terbalik hartanya.
Kalau kamu mengatakan harta warisan orang tua saya yang korup nggak apa-apa. Minimal rakyat tahu kalau kamu punya harta sekian ratus miliar.
Ya kamu tinggal declare ‘ini warisan dari ayah saya mantan pejabat ini’, nanti rakyat yang putuskan.
Karena kita masih asumsi bahwa anak pejabat yang korup pun belum tentu korup.
Belum tentu dia tidak punya hati melayani rakyat, belum tentu dia tidak punya hati menolong yang miskin dan membutuhkan pertolongan, tapi yang penting di situ bisa membuktikan harta dari mana,” jelas Ahok kemudian.
Bukan hanya itu, Ahok tak mempermasalahkan jika gaji pejabat dinaikkan asalkan mereka sanggup bekerja sesuai target demi menyejahterakan rakyat.
“Gaji pejabat diperbaiki, naikkan (gaji) pejabat. Bukan karena kita punya tunjangan operasional yang nggak boleh diambil.
Ya Anda boleh ambil resmi. Saya hanya bisa menaikkan pendapatan berapa. 0,1 persen kok.
Tapi KPI-nya (Key Performance Indicator) jelas.
Misalnya rakyat Anda harus mempunyai jaminan pendidikan, jaminan kesehatan, jaminan perumahan.
Usaha kecil menengah bisa kamu bantu dari pengusaha kecil jadi sedang, jadi besar.
Itu butuh KPI yang jelas. Aparat semua harus dinaikkan gajinya.
Prajurit TNI Polri bagaimana? Kita bisa subsidi langsung ke orangnya,” pungkasnya.
(*)