Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Vanessa Angel baru saja menjalani sidang lanjutan atas kasus penyalahgunaan narkoba, Selasa (27/10/2020).
Hasil dari sidang beragendakan replik ini adalah pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak nota pembelaan (pledoi) dari pihak Vanessa Angel.
Pada persidangan sebelumnya, JPU tak bisa menghadirkan 2 saksi penting dalam kasus karena alasan Covid-19, yaitu Abdul Malik (pengacara Vanessa Angel) dan Maxwadi Maas (dokter Vanessa Angel).
Arjana Bagaskara mengungkapkan bahwa Maxwadi Maas merupakan dokter yang menangani Vanessa Angel saat merasa stres dan depresi.
Disamping itu, Maxwadi Maas juga memberikan Vanessa Angel anjuran resep obat pil xanax kepada Vanessa Angel.
"Karena satu Pak Maxadi Maas adalah yang memberikan resep, perolehannya dia yang bisa mengatakan," ungkap Kuasa Hukum Vanessa Angel, Arjana Bagaskara saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (27/10/2020).