"Yang dia tahu, dia pasien. Dia berobat di RS Cinere Depok, punya resep, tapi ketika resep itu tidak diambil oleh apotik yang mana itu merupakan tugas dia dan hak dari pasien untuk dapat copy resep tapi tidak diberikan. Kemudian jadi kasus seperti ini," ungkap Arjana Bagaskara.
Arjana Bagaskara membantah bahwa tangisan dan curahan hati Vanessa Angel di persidangan hanyalah sebuah alasan.
"Ya, dia (Vanessa) hanya menceritakan apa yang dia alami tanpa ada maksud untuk termasuk meringankan alasan dari hakim untuk memutus ringan, nggak juga, memang itu curahan hati dia," ungkap Arjana Bagaskara.
Lebih lanjut, Arjana Bagaskara hanya menanti proses hukum selanjutnya yang akan dipertimbangkan oleh Majelis Hakim.
"Kita lihat nanti dari fakta-fakta persidangan, pertimbangan hukum apa yang akan diambil oleh majelis untuk mengutus klien kami," tutup Arjana Bagaskara. (*)