Hal ini diungkapkan Pangeran Abdul Mateen lewat sebuah unggahan di akun Instagramnya, Selasa (27/10/2020).
Dikutip TribunPalu.com dari laman The Straits Times, Pangeran Abdul Mateen menyebut bahwa Pangeran Abdul Azim didiagnosis mengalami vaskulitis sistemik berat awal tahun ini.
Kondisi tersebut ditandai dengan adanya radang atau inflamasi pada dinding pembuluh darah.
"Di waktu yang sama, ia juga harus menghadapi gangguan bipolar, sehingga perjuangannya semakin berat," kata Pangeran Abdul Mateen.
"Akhirnya, kakak saya menyerah karena kegagalan multi-organ yang disebabkan oleh infeksi persisten akibat penyakit autoimun," lanjutnya.
Saat ini, Brunei Darussalam sedang dalam masa berkabung selama tujuh hari.
Pangeran Abdul Mateen mengatakan, dirinya membagikan detail kematian sang kakak karena itu adalah keinginan mendiang.
"Dia merupakan advokat besar yang memperjuangkan kesadaran terhadap berbagai permasalahan," kata Pangeran Abdul Mateen.