Sementara itu, kakak perempuannya menusuk si penjaga dengan pisau kecil yang disembunyikannya.
Polisi mengatakan korban berusia 32 tahun itu ditikam di punggung, leher, dan lengan.
Pada Selasa (27/10/2020), Jessica Hill dan Jayla hadir di hadapan Hakim Pengadilan Wilayah Cook Mary Marubio.
Pengacara mereka berpendapat bahwa kakak-beradik tersebut bertindak membela diri dan memiliki gangguan bipolar.
Namun, Mary Marubio menyebut banyaknya luka tusuk dan keacakan serangan itu mengkhawatirkan, Sun-Times melaporkan.
"Ini benar-benar acak," kata Mary Marubio sebelum memerintahkan kakak-beradik itu ditahan tanpa borgol. "Ini menakutkan."
Keduanya pun diharapkan kembali ke pengadilan minggu depan.
(*)