Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Kisah tragis dan pilu menimpa seorang bocah di Buleleng, Bali.
Remaja kelas VII SMP Buleleng itu, dikabarkan mengalami trauma berat setelah mengalami pelecehan seksual.
Masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut, pihak berwajib mengaku mengalami kesulitan untuk mengungkap kasus.
Ya, hal ini dikarenakan korban sampai saat ini belum dapat diajak berkomunikasi untuk dimintai keterangan.
Melansir informasi dari Tribunbali.com Sabtu (31/10/2020), Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Vicky Tri Haryanto yang telah dikonfirmasi Kamis (22/10/2020) mengatakan, saat ini korban masih diberikan pendampingan oleh pihak psikiater.
“Dalam proses penyelidikan, kami tidak bisa menduga-duga. Jadi dasar penyelidikan itu adalah keterangan langsung dari korban. Sementara saksi yang sudah kami periksa baru orangtua korban saja,” terangnya.
Selain mengalami trauma berat, pihak kepolisian juga menyampaikan bahwa korban memiliki gangguan keterbelakangan mental.
“Kasus ini tetap menjadi perhatian khusus kami. Namun kami juga harus tetap memperhatikan kondisi psikis korban. Jadi kami serahkan dulu kepada pihak psikiater untuk memulihkan kondisi korban,” jelasnya.
Berdasarkan dugaan sementara, AKP Vicky menyebutkan bahwa pelaku tindak pemerkosaan lebih dari satu orang.
“Dugaan seperti itu pasti ada. Karena dalam TKP pertama, jumlah pelaku diduga lebih dari satu orang. Itu keterangan dari orangtuanya."
"Tapi semua itu baru dugaan. Kalau korban nantinya bilang hal itu tidak terjadi, ya kami tidak bisa mengambil kesimpulan seperti itu,” jawabnya.
Terjadi Minggu (11/10/2020) lalu, pelaku pemerkosaan diduga ada 10 orang dan melakukan tindak asusila di lokasi yang berbeda-beda.
Melalui informasi sementara, tempat kejadian perkara (TKP) pertama, terjadi di Lingkungan Penarungan, Kelurahan Penarukan, Kecamatan Buleleng.
Sementara di TKP ke dua, tiga, empat dan lima terjadi di Desa Alasangker, Kecamatan Buleleng.
“TKP di Desa Alasangker itu terjadi di bengkel, semak-semak dan rumah salah seorang warga. Jadi total terduga pelaku ada 10 orang dari lima lokasi kejadian,” jelas Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Sumarjaya beberapa waktu lalu.
Melansir informasi dari Kompas.com, tindak pelecehan seksual beberapa waktu yang lalu juga dilakukan warga Lamongan, Jawa Timur berinisial SNR (26).
Melakukan tindak pelecehan seksual terhadap 16 korban dimana satu diantaranya merupakan anak di bawah umur, SNR kini akhirnya diamankan oleh pihak berwajib.
Kapolres Lamongan AKBP Harun membeberkan bahwa pelaku menjerat korban dengan modus menjadikan model di distronya.
"Tersangka ini merayu dengan menjadikan korban sebagai model pakaian yang dijual di distro miliknya," ujar Harun dalam rilis pengungkapan kasus di Mapolres Lamongan, Rabu (14/10/2020).
(*)