Find Us On Social Media :

Gadis 17 Tahun Diperkosa Ayah Kandung Saat Hendak Minta Restu Menikah, Terungkap Usai Direkam Warga

By Sosok.id, Sabtu, 31 Oktober 2020 | 18:35 WIB

ilustrasi pemerkosaan

Grid.ID - Kasus pemerkosaan ayah terhadap putri kandungnya kembali terjadi.

Kali ini, seorang pria berinisial N (43) tega memperkosa putrinya yang masih berusia 17 tahun.

Aksi bejat warga Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur itu bahkan sudah dilakukan sebanyak enam kali.

Baca Juga: Diperkosa Berkali-kali oleh Ayah Tirinya hingga Hamil, Gadis 14 Tahun Bunuh Bayinya Gegara Tak Berhenti Menangis

Dilansir Sosok.ID dari Kompas.com, aksi bejat N pertama kali dilakukan saat korban datang ke rumahnya untuk meminta restu menikah.

Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan, korban diasuh dan tinggal bersama neneknya semenjak ibu kandungnya meninggal pada 2003 silam.

Demi mendapat restu dari sang ayah kandung, korban pun menginap di rumahnya untuk sementara waktu.

Baca Juga: Warga Satu Negara Ngamuk, Seorang Ibu Diperkosa di Depan Mata Anak-anaknya Gegara Mobil Mogok di Jalan Raya

Tak disangka, korban justru mengalami hal tak terduga.

"Pelaku pertama kali melakukan aksinya, saat korban sedang terlelap tidur bersama adik-adiknya di ruang tamu," kata Ruruh, seperti dikutip Sosok.ID dari Kompas.com.

Halaman Selanjutnya