"Kenapa? Karena beliau punya beberapa mitra usaha di sana. Banyak kolega juga dan kemungkinan teman-teman ngaji juga. Dan beliau ada terapi," lanjutnya.
Telah mendapatkan kuasa untuk mengurus kasus hukumnya, membuat Radit tetap penuhi panggilan.
"Tapi kan sudah diwakilkan oleh saya dan tim, berarti ada tanggung jawabnya. Kami juga mengupayakan untuk klien saya (Halilintar) pulang ke Indonesia," ujarnya.
Baca Juga: Happy Hariadi, Mantan Istri Kedua Ayah Atta Halilintar Kunjungi Polres Jakarta Selatan
"Kami sudah upayakan pemeriksaan virtual. Tapi memang pihak kepolisian mewajibkan untuk hadir secara langsung," tambahnya.
Ia juga mengatakan belum bisa memastikan kapan ayah Atta bisa kembali ke Tanah Air.
Sebab pandemi covid-19 ini masih terjadi di dunia.
Sebelumnya diberitakan, Happy Hariadi melaporkan Halilintar Anovial Asmid ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan penelantaran anak.
Kasus tersebut masih bergulir, bahkan terlapor telah dua kali dipanggil tetapi tidak hadir karena masih berada di Malaysia.
(*)