Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Berkolaborasi dalam tindak kriminal, seorang anak dan ayah diamankan oleh pihak kepolisian.
Ayah berinisial DB (50) dan anaknya AB (22) diamankan oleh pihak kepolisian lantaran membuat hilangnya nyawa seseorang.
Diduga telah menganiaya dan merenggut nyawa seorang pria bernama Benyamin Sila (38), keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Justin Bieber Tawarkan Mansion Pertamanya dengan Sang Istri Seharga Rp131 Miliar
Melansir informasi dari Kompas.com Sabtu (31/10/2020), ayah dan anak tersebut, diketahui sebagai warga Kecamatan Kualin, Kabupaten Resor Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur.
Keduanya dikabarkan nekat menghabisi nyawa Benyamin Sila saat korban menghadiri sebuah pesta.
"Pembunuhan itu terjadi di tempat pesta," ungkap Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Hendrick Bahtera saat dihubungi, Jumat (30/10/2020) malam.
Selain ayah dan dan anak, polisi juga mengamankan satu pelaku lain yang berinisial RK.