Ia juga menegaskan jika pihak Harris tidak pernah membebankan utangnya kepada Sarita.
Namun, mendengar penjelasan sang pengacara, Sarita pun tak terima.
Melalui unggahan akun Instagramnya @queen_saritaabdulmukti, Sarita Abdul Mukti secara detail membeberkan setumpuk utang sang mantan suami yang harus ia tanggung.
Baca Juga: Beberkan Alasannya Memaafkan Faisal Harris, Sarita Abdul Mukti: Ketika Berdamai, Rezeki Ada Aja!
Dalam unggahan yang telah dihapus tersebut, Sarita memajang potret surat perjanjian pembagian harta dengan Faisal Harris ketika mereka bercerai.
Tampak ada 30 poin aset benda tidak bergerak milik keduanya, yang dikatakan Sarita tiga lembar pertama jatuh ke tangan Jennifer Dunn.
Dalam keterangan postingannya, Sarita menuliskan enam aset yang diberikan Faisal Harris padanya, sekaligus utang karena diagunkan.
"Bismillah monggo mbaknya memulai hidup dari NOL 0, cukuplah yaa aset2 ini untuk bekal memulai dari NOL, lembar 1 sd lembar 3 untuk mbaknyaa, ini surat kesepakatan yg beliau bikin untuk saya tanda tangani sebelum putusan cerai, pihak pertama mas nyaa, pihak kedua saya, Alhamdulillah saya dapat 6 aset," tulis Sarita.
Salah satu aset yang dituliskan Sarita adalah rumah di Pondok Indah seharga 48 miliar tapi dengan nilai utang bank sebesar 28 miliar.